Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

MK Tunda Sidang Uji Materi UU selama Masa Sengketa Hasil Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 12:20:00 WIB
MK Tunda Sidang Uji Materi UU selama Masa Sengketa Hasil Pilkada
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Gugus tugas ini nantinya akan bekerja mulai dari tahapan pendaftaran sengketa pilkada hingga putusan.

"Jadi tugasnya tentunya penanganan perkara sejak permohonan diajukan hingga nanti perkara selesai diputus, bahkan sampai minutasi. Minutasi itu penyelesaian perkara dari segi administrasinya," ujarnya.

Dalam memutus perkara sengketa Pilkada 2024, MK memiliki waktu selama 45 hari.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut