Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Advertisement . Scroll to see content

MK Upayakan Netral saat Tangani Gugatan Hasil Pemilu 2024: Kami Semaksimal Mungkin

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:06:00 WIB
MK Upayakan Netral saat Tangani Gugatan Hasil Pemilu 2024: Kami Semaksimal Mungkin
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani gugatan hasil Pemilu 2024. Para hakim konstitusi memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk netral.

"Ya kami berupaya semaksimal mungkin untuk itu (netral)," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Dia mengatakan, independensi hakim bersifat abstrak. Menurutnya, independensi itu dapat dinilai berdasarkan putusan yang dijatuhkan nantinya.

"Kalau real-nya kan susah soal independensi itu kan sesuatu yang abstrak. Konkretnya baru action-nya ketika kami sudah menjalankan proses itu kemudian menjatuhkan putusan, nanti bisa dinilai putusan itu," tutur Suhartoyo.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut