MKMK Tancap Gas Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK dilantik Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2023).
Tiga anggota MKMK tersebut yakni Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat) dan Bintan R Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).
Ketiga anggota MKMK itu kemudian disumpah di atas kitab suci.
Anwar Usman mengatakan, MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi dan kehormatan hakim konstitusi.
"MKM memiliki tanggung jawab hukum dan keadilan. Peran dan pentingnya MKMK, saya berkewajiban untuk mendukung sepenuhnya setiap tugas MKMK sebaik-baiknya," ucap Anwar usai melantik tiga anggota MKMK.