Modus Pemerasan, Beredar Surat Kabar Catut Logo KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai adanya Koran Pengawas Korupsi dengan memakai atribut lembaga antikorupsi itu. Diduga surat kabar surat kabar itu untuk pemerasan.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Ali menjelaskan, surat kabar dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. "Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," kata Ali.
Ali menegaskan KPK tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," katanya.