Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSP Ungkap Hanya 34 dari 8.549 Dapur MBG yang Punya Sertifikasi Higienis
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Idealnya Diselesaikan Secara Nonyudisial

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:32:00 WIB
Moeldoko Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Idealnya Diselesaikan Secara Nonyudisial
Kepala KSP Moeldoko menyebut kasus pelanggaran HAM berat idealnya diselesaikan secara nonyudisial. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di kesempatan yang sama, Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengungkapkan, kedatangan perwakilan dari enam kampus Trisakti ke Kantor Staf Presiden untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti atau pelanggaran HAM lainnya. 

"Tidak hanya soal Trisakti, tapi juga soal Semanggi I-II dan pelanggaran HAM lainnya," kata Fauzan. 

Fauzan menguraikan beberapa isu terkait persoalan HAM yang belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Dia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.

"Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, setelah 24 tahun pemerintah akhirnya berikan bantuan pada keluarga korban beberapa waktu lalu. Tapi bagaimana dengan keberlanjutannya. Kami juga pertanyakan soal progres pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut