Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Momen Anak Cium Tangan SYL Usai Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

Senin, 27 Mei 2024 - 22:42:00 WIB
Momen Anak Cium Tangan SYL Usai Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Kemal Redindo, anak SYL mencium tangan ayahnya (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mencium tangan sang ayah setelah menjadi saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini. Kemal menjadi salah satu saksi dari pihak keluarga yang hadir dalam sidang.

Terlihat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) Kemal menyalami dan mencium tangan sang ayah. Sementara, cucu dari SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah atau Bibi terlihat melambaikan tangannya ke arah sang kakek dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dari keluarga SYL.

Selain itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus rumah pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan)

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut