Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Momen Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Pertahankan Saksi Fakta Kedua di Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:38:00 WIB
Momen Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Pertahankan Saksi Fakta Kedua di Sidang MK
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (tengah). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Arief pun menegaskan majelis hakim berhak memutuskan untuk memberhentikan atau tidak keterangan yang disampaikan saksi. Jika itu dianggap harus dihentikan, maka hakim akan melakukan hal tersebut.

"Kalau kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama mengenai itu karena kan sudah disampaikan pada awal itu bahwa yang dipentingkan itu bukan kuantitas yang mengatakan tapi kualitas apa yang disampaikan sebetulnya," katanya.

Hingga saat ini, majelis hakim Mahkamah, pihak termohon, pihak terkait masih mendalami keterangan apa yang disampaikan Idham.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut