Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Momen Lukas Enembe Mengamuk Banting Microphone dalam Persidangan

Senin, 04 September 2023 - 12:43:00 WIB
Momen Lukas Enembe Mengamuk Banting Microphone dalam Persidangan
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Tak lama kemudian, Lukas Enembe tampak membanting microphone sambil bergeming. Ia terpantau kesal dengan pertanyaan jaksa. 

Hakim kemudian mengingatkan tim jaksa untuk tidak terlalu memaksa Lukas untuk menjawab pertanyaan. Sebab, Lukas sebagai terdakwa punya hak ingkar.

"Oke, saya ingatkan lagi bahwa dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sebentar, diskors sebentar, kasih ini apa, tenangkan dulu," sambung Hakim.

Melihat kejadian tersebut, Hakim kemudian memutuskan untuk menskors sementara sidang. "Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang," kata Hakim Rianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut