Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Gelar Aksi Dukung Palestina di Paripurna, Angkat Poster #StopGenocide
Advertisement . Scroll to see content

Momentum Hari Konstitusi, Komisi II DPR Dorong Reformasi Sistem Ketatanegaraan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 23:15:00 WIB
Momentum Hari Konstitusi, Komisi II DPR Dorong Reformasi Sistem Ketatanegaraan
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mendorong wakil rakyat serius menyerap aspirasi publik. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi II DPR mendorong wakil rakyat lebih serius dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terhadap perubahan sistem ketatanegaraan. Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyambut Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus. 

Doli mengatakan, momentum tersebut sebagai saat yang tepat untuk membuka kembali ruang dialog nasional mengenai arah reformasi sistemik.

Menurut Doli, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons kegelisahan publik atas stagnasi demokrasi dan ketimpangan struktural.

“DPR jangan hanya menjadi tempat formal untuk menyetujui kebijakan, tetapi harus menjadi kanal utama yang menggerakkan aspirasi rakyat, terutama saat mereka menuntut pembaruan konstitusi,” kata Doli dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh terhadap UUD 1945 juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurut Doli, Bahlil secara tegas mendorong wacana reformasi sistem ketatanegaraan sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan.

“Ketua Umum Golkar menyambut baik langkah ini. Beliau mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat institusi demokrasi dan menjawab tantangan zaman,” ujar Doli.

Menurut pimpinan Badan Legislasi DPR itu, sudah saatnya bangsa ini kembali duduk bersama untuk membahas secara fundamental berbagai persoalan ketatanegaraan, termasuk penguatan lembaga, desain pemilu, hingga isu otonomi daerah. 

Doli menyebut, amandemen tidak harus ditakuti selama tujuannya untuk memperbaiki sistem. Ia menyarankan agar pembicaraan soal amandemen tidak hanya sebatas wacana, tapi masuk ke ranah institusional agar bisa ditindaklanjuti. “Kalau sistem bisa kita perbaiki, maka kemajuan akan lebih cepat tercapai,” kata Doli.

Evaluasi UUD 1945

Sementara itu Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI, mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pascareformasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut