MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945 saat Bertemu Jokowi
"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat, akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata dia.
Selain itu, pertemuan juga membahas upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Pimpinan MPR, kata Ahmad, juga mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peringatan bagi konstitusi pada 18 Agustus 2024.
"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppres nya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," kata Basarah.
Editor: Rizky Agustian