MSCI Soroti Bursa RI, DPR Desak Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
Kabar palsu mengenai kondisi perusahaan, pencabutan izin usaha, atau rencana pengambilalihan perusahaan, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk menimbulkan kepanikan maupun mendorong pembelian saham.
Azis berpandangan pengawasan tidak cukup diarahkan kepada pihak yang menyebarkan informasi. Penelusuran juga harus mencakup transaksi saham yang berlangsung sebelum, selama, dan setelah informasi tersebut beredar.
“Orang yang paling banyak berbicara belum tentu orang yang paling bertanggung jawab; bisa jadi ada pemberi perintah atau penyandang dana yang tidak pernah tampil,” ujarnya.
Kendati demikian, Azis mendorong penelusuran berdasarkan bukti terhadap hubungan antara penyebar informasi, pembayaran promosi, transaksi saham, dan pihak yang mengendalikan rekening.
Namun, Azis menegaskan pemberantasan manipulasi informasi tidak boleh berubah menjadi pembatasan terhadap kritik atau pemberitaan yang didasarkan pada fakta.