Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lokal Dilarang, Kemenhub : Aktivitas Transportasi Tak Ada Penyekatan

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:37:00 WIB
Mudik Lokal Dilarang, Kemenhub : Aktivitas Transportasi Tak Ada Penyekatan
Kendaraan pemudik meninggalkan Pelabuhan Bakauheni menuju Jalan Lintas Sumatera. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang mudik secara menyeluruh termasuk mudik lokal atau wilayah aglomerasi selama 6-17 2021. Namun aktivitas transportasi tidak ada penyekatan. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan aktivitas transportasi tidak dilarang dan tak akan dilakukan penyekatan.

“Di wilayah aglomerasi pun mudik dilarang, yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan," kata Adita dalam keterangan pers, Jumat (7/5/2021).

Adita mengatakan transportasi darat akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional. "Di samping itu akan diperketat pula pengawasan terhadap protokol kesehatan”, tutur Adita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut