Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Jangan Membangun Opini Menyesatkan untuk Lemahkan Negara

Kamis, 02 Mei 2019 - 19:48:00 WIB
MUI: Jangan Membangun Opini Menyesatkan untuk Lemahkan Negara
Rapat pleno Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Niam, Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun sejak 2003. Forum ini diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah.

”Baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyah),” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut