Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka
Advertisement . Scroll to see content

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:52:00 WIB
MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape
Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Suyudi mengatakan, penggunaan vape tidak hanya berkaitan dengan konsumsi zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

"BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Suyudi dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (16/10/2026).

Dia juga menyoroti maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia. Suyudi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk perang terselubung atau proxy war yang diduga dirancang jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa.

Atas dasar itu, Suyudi meminta MUI Pusat menerbitkan fatwa pelarangan vape atau rekomendasi keagamaan. Dia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut