Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Advertisement . Scroll to see content

MUI Respons Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Puji Kapolri Copot Kapolres

Selasa, 03 November 2026 - 06:33:00 WIB
MUI Respons Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Puji Kapolri Copot Kapolres
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: MUI)
Advertisement . Scroll to see content

“Sekjen MUI mengajak masyarakat agar terus mengedepankan kekompakan dan tidak mudah terpancing dengan provokasi dari pihak manapun sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” demikian pernyataan Amirsyah dalam pemberitaan tersebut.

Amirsyah juga mengingatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, khususnya pengelola pesantren dan lembaga tahfiz Al-Qur’an, agar menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak dan adab untuk membangun bangsa berperadaban,” pungkasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo terkait kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri, sementara posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut