MUI Sudah Buat Fatwa Tegaskan Panji Gumilang Nodai Agama
Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:44:00 WIB
Dia tak mengungkapkan detail kriteria-kriteria tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Alquran harus ditafsirkan sesuai kaidah dan aturan yang ada.
"Jadi nggak bisa secara serampangan," kata Amirsyah.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Panji juga resmi ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Panji ditahan di rumah tahanan Bareskrim hingga 21 Agustus 2023.
Editor: Reza Fajri