Murka! Pigai Sebut Listyo Sigit Pengkhianat Bangsa karena Sadap Prabowo
Atas dasar itu, Pigai mendorong Polri mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara objektif untuk memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa.
"Kita mendorong polisi agar usut tuntas kasus ini," katanya.
Menteri HAM mengingatkan pentingnya dukungan seluruh elemen negara dalam menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia.
"Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian dalam menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia. Saya berdiri bersama Presiden Prabowo," ujar Pigai.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta.
Dugaan tindak pidana itu berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain nomor telepon Prabowo, penyadapan diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Editor: Reza Fajri