Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Rekening Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar, Terindikasi Pencucian Uang

Selasa, 04 Juli 2023 - 15:29:00 WIB
Mutasi Rekening Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar, Terindikasi Pencucian Uang
Si kembar, tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani ditangkap dan tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut