Nadiem Makarim: Saya Siap Jalani Sidang meski Kesehatan Naik Turun
Persidangan hari ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli. Jaksa menghadirkan dua ahli, yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli pidana.
Nadiem Hadiri Sidang Kasus Korupsi Laptop usai Jalani Operasi Keempat
Hingga berita ini ditulis, permintaan keterangan dilakukan terhadap ahli dari BPKP.
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.
Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus