Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:37:00 WIB
Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung sekitar 10 jam hari ini, Selasa (14/10/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Dari pantauan iNews.id, Nadiem keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 22.02 WIB. Dengan demikian, dia diperiksa sekitar 10 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 11.30 WIB.

Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digelandang keluar dengan tangan terborgol. Sebelum melanjutkan langkah ke mobil tahanan, dia mengungkapkan, proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka," kata Nadiem.

Kemudian, dia juga mengucapkan terima kasih dan mohon doa restu pada semua pihak terkait kasus yang menjeratnya. 

"Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," tuturnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Nadiem diperiksa dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Penyidik mendalami kasus tersebut dari sisi Nadiem.

"Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Saat disinggung perihal materi pemeriksaan, Anang mengaku tak mengetahui. Dia juga mengaku tak tahu aliran uang kasus tersebut.

"Saya kurang tahu pasti itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami," kata Anang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut