Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Hormati Penyelidikan Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun, Siap Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem soal Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek: Saya Tak Pernah Toleransi Praktik Korupsi

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:00:00 WIB
Nadiem soal Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek: Saya Tak Pernah Toleransi Praktik Korupsi
Konferensi pers mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem. Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.

Kejagung juga dikabarkan mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Adapun pemeriksaan mulai dilakukan hari ini. 

"Rencana (pemeriksaan) mulai besok (hari ini)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut