Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Nah! Jaksa Akui Tom Lembong Tak Diuntungkan di Kasus Korupsi Impor Gula, tapi...

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:38:00 WIB
Nah! Jaksa Akui Tom Lembong Tak Diuntungkan di Kasus Korupsi Impor Gula, tapi...
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. 

Berikut daftar orang yang diduga diperkaya Tom Lembong berdasarkan dakwaan kasus dugaan korupsi impor gula:

1. Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Inkopkar, Ikoppol, dan PT PPI.

2. Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI.

3. Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut