Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Nama 6 Anggota dan 5 Staf KPUD Dicatut dalam Keanggotaan Parpol

Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:45:00 WIB
Nama 6 Anggota dan 5 Staf KPUD Dicatut dalam Keanggotaan Parpol
Ilustrasi nama 11 penyelenggara pemilu di tingkat daerah dicatut. (dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan dari yang bersangkutan. Jumlah tersebut merupakan pengecekan yang dilakukan secara mandiri di laman pemilu KPU.

"Jumlah sementara 6 anggota KPU Kab/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Adapun rinciannya 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, 2 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.

Tak hanya pada komisioner saja, ada sejumlah staf KPU di daerah yang juga namanya dicatut tanpa sepengetahuannya di dalam keanggotan kepengurusan partai politik yang didaftarkan.

"Jumlah sementara personalia sekretariat KPU Kab/Kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang," ujarnya.

Adapun rincian personalia Sekretariat KPU Kab/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan parpol di dalam Aplikasi SIPOL di antaranya 1 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB, 2 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, dan 2 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut