Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Penembakan Bos Rental Mobil, Apakah AS dan IH Bisa Dijerat UU Adminduk dan UU Perlindungan Data Pribadi?
Advertisement . Scroll to see content

Nama Merek Bisnis dan Karya Saya Tiba-Tiba Diklaim Orang Lain, Harus Bagaimana?

Selasa, 09 Januari 2024 - 18:40:00 WIB
Nama Merek Bisnis dan Karya Saya Tiba-Tiba Diklaim Orang Lain, Harus Bagaimana?
Kasus perebutan nama merek masih sering terjadi di Indonesia. (Foto ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Jadi yang perlu diperhatikan dalam permasalahan ini, apakah merek yang dipergunakan merek terdaftar atau tidak. Jika merek yang dipergunakan tidak terdaftar, maka tidak ada perlindungan hukum berdasarkan UUMIG.

Untuk menghindari terjadinya hal seperti ini lagi, ke depan sebaiknya dalam menggunakan sebuah merek perlu diperhatikan apakah merek yang dipergunakan sudah ada yang punya atau belum. Selain itu, wajib mendaftarkan merek yang dipergunakan dalam perdagangan untuk menghindari merek dipergunakan oleh orang lain dengan bebas karena dengan terdaftarnya merek maka memiliki perlindungan hukum.  

Merek yang akan didaftarkan harus merupakan kreasi sendiri untuk menghindari persamaan pada pokoknya dengan merek milik pihak lain.

SIP Law Firm

Tentang SIP Law Firm 

SIP Law Firm adalah firma hukum yang berdiri pada tahun 2011 dan telah memiliki reputasi baik dalam bidang litigasi dan layanan penyelesaian sengketa di Indonesia. Perusahaan ini telah mengembangkan SIPR, sebuah konsultan kekayaan intelektual.

Firma ini berkantor pusat di Jakarta dan kantor terkait di Surabaya dan Yogyakarta. SIP Law Firm telah mendapatkan berbagai pengakuan nasional dan internasional dari organisasi terkemuka seperti: Asian Legal Business, HukumOnline.com, APAC Insider, Asia Law, IFLR1000 dan Legal500. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut