Nasib Dokter PPDS Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien, Jadi Tersangka dan Diberhentikan
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu telah dikembalikan FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban dan menyelidikinya. Sang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya satu orang, sudah kami tangkap dan tahan sejak 23 Maret," ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, tersangka sedang menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di rumah sakit tersebut.
"Identitasnya berinisial PAP umur 31 tahun," katanya.
Editor: Rizky Agustian