Nawawi Ungkap Kinerja KPK 2024: Tangani 93 Perkara Korupsi, Tetapkan 100 Tersangka
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan kinerja KPK pada 2024. Per Mei, lembaga antirasuah menangani 93 perkara dugaan korupsi dengan total 100 tersangka.
Selain itu ada 26 penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
 
                                "Penanganan perkara TPK (tindak pidana korupsi) 2024, per 31 Mei 2024, 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka, ada 26 giat penyelidikan," kata Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Selain itu, kata dia, 53 perkara berada di tahap penuntutan. KPK juga telah menyelesaikan 63 perkara dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
 
                                        "50 perkara telah dieksekusi," ucap Nawawi.
"Materi mengenai ini pimpinan dan anggota komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan dalam forum tanya jawab dan kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," tandasnya.