Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Nurhadi Dipersepsi sebagai Orang Kuat, Komisi III DPR Acungi Jempol ke KPK

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:43:00 WIB
Nurhadi Dipersepsi sebagai Orang Kuat, Komisi III DPR Acungi Jempol ke KPK
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu yang memberikan apresiasi yaitu Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan jajaran KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan 2 buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dan menantunya itu ditangkap di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 malam.

"Kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile" karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Persepsi tersebut, menurut sekretaris jenderal (sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini karena saat masih menjadi pejabat utama di MA, Nurhadi terbilang kuat. Bahkan, Arsul mengaku, KPK tidak bisa menyentuh mantan pengawal Nurhadi.

"Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut