OC Kaligis Pengacara Lukas Enembe, KPK: Proses Perkara Justru Jadi Lancar
Jumat, 20 Januari 2023 - 16:57:00 WIB
"Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka LE dkk ini, semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," katanya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan jadi tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Editor: Reza Fajri