Oditur Militer Sebut Pernyataan Kolonel Priyanto Bertolak Belakang dengan Kondisi Kejiwaannya
JAKARTA, iNews.id - Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan replik atas pledoi Kolonel Inf Priyanto dalam kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Wirdel membantah ungkapan panik yang disampaikan Priyanto dalam pledoi.
Sebab, terdapat unsur-unsur dalam pribadi Kolonel Priyanto yang tidak masuk ke dalam kategori panik. Dalam beberapa literatur disampaikan seseorang yang merasakan panik akan ada gejala fisik yang mencolok.
Di antaranya yaitu jantung berdebar kencang, kesemutan, tangan mati rasa, berkeringat, lemas, pusing hingga merasakan nyeri di bagian dada.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai pada ditangkapnya terdakwa," ucap Wirdel di Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wirdel menuturkan, bagaimana bisa seseorang mengaku panik tapi bisa melakukan beberapa kegiatan. Dalam beberapa agenda sidang, sambung Wirdel diketahui Kolonel Priyanto sempat menggantikan salah satu anak buahnya sebagai pengemudi.