OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan satu bank konvensional mengonversi seluruh kegiatan usahanya menjadi bank syariah pada 2027. Namun, bank yang dimaksud hingga kini belum mengajukan permohonan resmi kepada OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konversi total menjadi bank syariah merupakan salah satu opsi strategis yang dapat dipertimbangkan dalam proses konsolidasi bisnis.
“Ya mungkin (satu bank konversi ke syariah) karena tadi kan masih terbuka itu, jadi pilihannya ada dua, kalau misalnya katakan spin-off tapi kecil apakah merger, apakah dia kemudian akan mengkonversi total dirinya gitu kan,” kata Dian saat ditemui di Komisi XI DPR, Rabu (7/10/2026).
Meski opsi tersebut masih terbuka, Dian menegaskan belum ada pengajuan resmi dari bank terkait kepada OJK. Pembahasan yang dilakukan saat ini masih sebatas diskusi dalam prudential meeting.
“Enggak-enggak belum, mereka kan kita memang ada semacam prudential meeting kan, membicarakan rencana mereka dan lain sebagainya itu biasa aja,” ujarnya.