Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Pamer Program MBG di KTT G20: Investasi Strategis
Advertisement . Scroll to see content

OJK: Kerugian Masyarakat gegara Investasi Bodong Capai Rp21 T di 2017-2022

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:46:00 WIB
OJK: Kerugian Masyarakat gegara Investasi Bodong Capai Rp21 T di 2017-2022
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"(Keuntungan) 10 persen pun masih melebihi (tidak wajar) jika kita bandingkan misalnya dengan deposito, suku bunga yang wajar atau bisnis apa saja bila dijalankan ditengah pandemi covid ini," tutur dia.

Selain itu, masyarakat juga harus waspada terhadap praktik investasi get member yang menjanjikan bonus bila berhasil menarik orang banyak. Sebab, praktik tersebut bisa merugikan masyarakat.

“Bahkan ada praktik member get member, sehingga di samping keuntungan yang menjanjikan itu, juga ada bonus lagi kalau bisa menarik keluarga atau kerabat yang bisa satu keluarga jadi korban karene ada praktik member get member,” kata Wiwit.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen kepada para korbannya. 

"Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober dan November 2021, namun korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut