Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akun yang Viral Soal MNC Bank Klarifikasi dan Minta Maaf: Bank dalam Kondisi Aman
Advertisement . Scroll to see content

OJK Nilai MNC Bank Tak Pernah Punya Reputasi Buruk 

Jumat, 06 November 2026 - 07:06:00 WIB
OJK Nilai MNC Bank Tak Pernah Punya Reputasi Buruk 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, OJK juga telah meminta MNC Bank untuk menyampaikan langkah penyelesaian konkret apabila masih ada nasabah yang terkendala dalam menggunakan layanan bank kepada para nasabah yang merasa terdampak.

"OJK mencermati komitmen pemegang saham pengendali dalam mendukung penguatan permodalan dan keberlanjutan usaha MNC Bank," ucap Dian.

Terkait dengan persoalan permodalan inti, Dian mengatakan MNC Bank telah memenuhi ketentuan Ketentuan Kelompok Bank (KBMI) I, dengan modal inti di bawah Rp6 triliun. Sementara untuk KBMI II modal inti di atas Rp6-14 triliun, KBMI III modal inti Rp14-70 triliun, dan KBMI IV ketentuan modal inti di atas Rp70 triliun.

"Perlu dipahami, modal inti Rp6 triliun itu merupakan ambang batas untuk kategori KBMI II, dan bukan ketentuan minimum modal bank yang wajib dimiliki seluruh Bank. Sehingga modal inti MNC Bank masih sesuai dengan ketentuan," ujanya

OJK senantiasa mendorong penguatan permodalan melalui berbagai alternatif yang paling memungkinkan dan yang paling fisibel, antara lain penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor strategis maupun konsolidasi dengan bank lain

"OJK mencermati komitmen pemegang saham pengendali dalam mendukung penguatan permodalan dan keberlanjutan usaha MNC Bank, dengan mendorong penguatan permodalan yang mempertimbangkan kelayakan bisnis, kesiapan investor, tata kelola, serta kepentingan nasabah," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut