Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hashim Beri Warning! Rupiah Bisa Tembus Rp21.000 per Dolar AS jika Isu MSCI Tak Diselesaikan
Advertisement . Scroll to see content

OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:34:00 WIB
OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market
IHSG. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi mereka ingin melihat itu yang dilakukan oleh OJK dan dilakukan oleh bursa, preventive action dan juga enforcement action,” tutur Agus.

Dia menambahkan, MSCI menginginkan adanya efek jera (deterrent effect) terhadap pelanggar aturan bursa. Sanksi diharapkan tidak hanya mencegah pelaku mengulangi pelanggaran, tetapi juga menghalangi pihak lain melakukan tindakan serupa.

“Harus ada deterrent effect, kalau ada yang melakukan itu diberikan hukuman sehingga mereka tidak berani lagi untuk melakukan hal yang sama dan yang lain juga akan takut untuk melakukan hal serupa karena ada enforcement yang memberatkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK mencatat MSCI mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan tata kelola pasar modal yang telah dilakukan Indonesia.

Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) secara bertahap hingga 15 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut