Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hashim Beri Warning! Rupiah Bisa Tembus Rp21.000 per Dolar AS jika Isu MSCI Tak Diselesaikan
Advertisement . Scroll to see content

OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:34:00 WIB
OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market
IHSG. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, apresiasi terhadap reformasi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran MSCI mengenai efektivitas pengawasan dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal Indonesia.

Agus menyampaikan, usulan reklasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi publik yang berlangsung hingga April 2027. Keputusan final MSCI dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI menerapkan sejumlah pembatasan terhadap posisi saham Indonesia dalam indeksnya. Pembatasan itu meliputi penghentian penambahan konstituen baru dari Indonesia, penahanan kenaikan foreign inclusion factor maupun jumlah saham (number of shares), serta penghentian migrasi saham ke segmen indeks yang lebih besar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut