Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Online Cegah Maladministrasi Penanganan Virus Corona

Rabu, 29 April 2020 - 17:28:00 WIB
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Online Cegah Maladministrasi Penanganan Virus Corona
Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

"Masyarakat dapat mengadukan hal lain terkait sektor kesehatan yang terdampak bencana Covid-19," ucapnya.

Hal lain yang dapat dilaporkan melalui posko daring ORI yaitu layanan lembaga keuangan terhadap nasabah atau konsumen. Antara lain, terkait kebijakan pemerintah untuk memberi kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19.

Amzulian menuturkan, layanan transportasi bagi masyarakat yang terdampak khususnya di daerah yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik juga dapat dilaporkan jika diduga terjadi pelanggaran atau maladministrasi. ORI juga mengawasi pelayanan oleh Polri dan Imigrasi selama pandemi virus corona.

“Di bidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” ujarnya.

Dia menuturkan pengaduan yang masuk masuk melalui posko pengaduan akan langsung dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah terkait. ORI kemudian memonitor tindak lanjut penanganan dugaan maladministrasi yang diadukan.

"Selanjutnya Ombudsman akan memonitor tindak lanjutnya bersama-sama dengan pimpinan terkait," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut