Orang Tua Jenguk Bharada E di Rutan Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Kedua orang tua Richard Eliezer (Bharada E) menyambangi Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu datang menjenguk sang anak sehari pasca-vonis.
Keduanya juga didampingi kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
"Orang tua menjenguk Eliezer. Kemarin tidak hadir karena istirahat, mengikuti persidangan, menantikan putusan," kata Ronny.
Ronny menyebut ini hari baik untuk menjenguk Bharada E. Dia juga kembali menegaskan keluarga puas dengan putusan 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
"Ini merupakan hari baik," ujar Ronny.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).
Editor: Reza Fajri