Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Zainudin Hasan, KPK Mengapresiasi
Advertisement . Scroll to see content

OTT di Lampung Selatan, 4 dari 12 Orang Tiba di KPK

Jumat, 27 Juli 2018 - 14:46:00 WIB
OTT di Lampung Selatan, 4 dari 12 Orang Tiba di KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung Selatan, empat di antaranya dibawa ke Jakarta.

Pantauan di lokasi, empat orang itu sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta. Salah satunya Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Turun dari mobil tahanan, mereka langsung memasuki Gedung KPK.

"Dibawa siang ini ke Jakarta. Total yang diamankan sampai tadi pagi 12 orang," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2018).

Dia menuturkan, 12 orang yang tangkap, yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico, dan Kadis Pekerjaan Umum Lampung Selatan Anjar Asmara. Selain itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho, serta pihak swasta.

"Tim mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak malam tadi," ucapnya.

Sebelumnya KPK menginformasikan dari OTT itu ada tujuh orang yang ditangkap. Namun, dalam perkembangannya bertambah menjadi 12 orang.

Selain menangkap 12 orang dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menyita uang sebesar Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.‎ Diduga, uang itu bukti transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Sementara dari pantauan di Mapolda Lampung pukul 09.30 WIB. Penjagaan di Mapolda Lampung terlihat diperketat. Media yang akan meliput OTT Bupati Lampung Selatan dan 11 orang lainnya dilarang masuk.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut