Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta

Sabtu, 23 Maret 2019 - 19:55:00 WIB
OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp20 juta yang diamankan dari Direktur Krakatau Steel Wisnu Koncoro, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN baja tersebut. Selain Wisnu, tiga orang lain dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan, tim KPK sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari Alexander Muskitta (AMU) ke Wisnu di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan.

”Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT KS,” ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Saut menjelaskan, setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan Alexander dan Wisnu. Dalam penangkapan ini tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

”Dari tangan WNU, tim KPK mengamankan uang Rp20 juta dalam sebuah kantung kertas berwarna cokelat. Sedangkan dari AMU, tim mengamankan sebuah buku tabungan atas nama AMU,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut