Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta

Sabtu, 23 Maret 2019 - 19:55:00 WIB
OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp20 juta yang diamankan dari Direktur Krakatau Steel Wisnu Koncoro, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Saut, secara paralel, tim KPK melakukan penindakan di Wisma Baja, Kuningan, Jakarta Selatan. Di tempat itu, KPK menangkap General Manager Blast Furnice Krakatau Steel Hernanto (HTO) dan sopirnya.

Selanjutnya tim pergi ke Kelapa Gading untuk mengamankan Kenneth Sutardja (KSU) dari pihak swasta di rumah pribadinya, pukul 23.53 WIB.

”Tim lain, pergi ke Cilegon, Banten untuk mengamankan HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities Krakatau Steel Heri Susanto) di rumah pribadinya pada pukul 22.30 WIB,” tutur Saut.

Setelah itu, semua pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dilanjutkan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro. Dari empat tersangka, Yudi Tjokro yang belum tertangkap. KPK mengimbau dia segera menyerahkan diri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut