OTT Kementerian PUPR, KPK Tangkap 20 Orang dan Sita Rp500 Juta
Jumat, 28 Desember 2018 - 22:50:00 WIB
Syarif menjelaskan, saat ini penyelidik KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
”Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.
Editor: Zen Teguh