Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan

Selasa, 14 Januari 2020 - 00:42:00 WIB
OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang menngatakan Harun meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020. Keterangan itu didapatkan dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan Harun Masiku belum tercatat kembali ke Indonesia menurut pantauan pihak imigrasi. "Belum ada catatan," ucapnya.

Seperti diketahui, OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga Kamis, 9 Januari 2020 di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Depok, dan Banyumas, menjaring delapan orang, termasuk mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, dalam OTT tersebut Harun tak ikut terjaring.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut