Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan

Selasa, 14 Januari 2020 - 00:42:00 WIB
OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut kecolongan karena Harun Masiku, tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024, tak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kader PDIP itu diketahui ada di Singapura saat KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para penyidik memiliki berbagai pertimbangan dan strategi dalam melakukan OTT. "Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan strategis lain dari penyidik. Kami sudah mengantisipasinya," katanya di Gedung KPK, Senin (13/1/200/20) malam.

BACA JUGA:

Libatkan Interpol, KPK Buru Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri sejak OTT Wahyu Setiawan

Ali menjelaskan, KPK dalam melakukan OTT tak hanya mengandalkan penyadapan semata. "Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan penyadapan tetapi ada cara-cara lain yang itu merupakan strategi-strategi operasi tertutup. Walaupun penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan," tuturnya.

KPK, menurut Ali sementara ini belum mempertimbangkan memasukkan nama Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Nanti kita kerja sama dengan Kemenlu dan instansi penegak hukum lainnya guna memastikan benar atau tidaknya kabar tersebut. Lalu, kita lakukan penangkapan jika terbukti benar," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun Masiku saat ini telah meninggalkan Indonesia. Harun diduga pergi ke Singapura dua hari sebelum penetapan tersangka terhadap dirinya atau satu hari sebelum OTT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut