Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Reaksi Firza Husein soal Kelanjutan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq
Advertisement . Scroll to see content

PA 212 Kejar Penyebar Chat Habib Rizieq

Senin, 18 Juni 2018 - 18:34:00 WIB
PA 212 Kejar Penyebar Chat Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat (percakapan) mesum yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Persaudaraan Alumni (PA) 212 pun berencana mengejar oknum yang mengunggah dan menyebar gambar chat yang diduga palsu tersebut.

“Nanti peng-upload chat Habib Rizieq, kami akan agendakan buat tim, mengejar penyebar chat itu,” ujar Humas PA 212 Novel Chaidir Bamukmin di Jakarta, Senin (17/6/2018).

Novel mengklaim pihaknya sudah mengantongi data penyebar gambar chat porno tersebut. Menurut dia, penyebaran gambar itu jelas melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan merusak nama baik Habib Rizieq.


“Kita sudah punya data (penyebarnya). Kalau memang kasus ini di-SP3, kami akan kejar dan lapor. Karena itu berhubungan dengan UU ITE, ujaran kebencian, dan fitnah. Kami udah lama punya datanya, dikasih polisi. Seharusnya udah lama ditangkep itu orangnya,” ucap Novel.

Polisi resmi mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan, keputusan itu murni kewenangan penyidik.

Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi Whatsapp (WA) yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut