Pacar Indra Kenz dan Ayahnya Diperiksa Polri soal Binomo Hari ini
Senin, 18 April 2022 - 07:23:00 WIB
Polri sebelumnya mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan dari Indra Kenz. Ia juga disebut-sebut menerima uang Rp1,1 miliar.
Editor: Reza Fajri