Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Mardani Maming Langsung Ditahan KPK
Kamis, 28 Juli 2022 - 21:46:00 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Bendahara Umum nonaktif PBNU tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis tanggal 2 Juni 2022.
Sayangnya, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya.
Tapi, KPK gagal menemukan Maming. KPK kemudian memasukkan nama Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Rizal Bomantama