Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan
Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Selain Sodiq dan Norman, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri.
Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.
Editor: Reza Fajri