Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Minta Tim Independen Ungkap Eksekutor hingga Aktor Utama Penembakan Anggota FPI

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:58:00 WIB
Pakar Hukum Minta Tim Independen Ungkap Eksekutor hingga Aktor Utama Penembakan Anggota FPI
Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, proses pengungkapan penembakan ini harus melibatkan tim independen, selain para pihak yang terlibat. Tim independen tersebut, kata dia bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, Presiden dan DPR. 

“Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari Jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga ruang demokrasi, kebebasan dan tidak memproses hukum siapapun yang berbeda pendapat. 

“Dengan UU ITE misalnya yang awalnya bertujuan untuk melindungi transaksi elektronik dari penipuan dan lain sebagainya, tapi jadi alat represif rezim untuk menghukum orang-orang yang berbeda pendapat,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut