Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Nilai Vonis Kasus Irman Gusman Kesampingkan Keadilan

Selasa, 22 Januari 2019 - 18:29:00 WIB
Pakar Hukum Nilai Vonis Kasus Irman Gusman Kesampingkan Keadilan
Bedah buku "Menyibak Kebenaran Eksaminasi terhadap Putusan Perkara Irman Gusman" di Aula Badan Wakaf UII Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (22/1/2019). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Sejumlah pakar hukum menilai putusan majelis hakim dalam perkara yang melibatkan mantan Ketua DPD Irman Gusman mengesampingkan keadilan. Hakim tidak menjadikan hukum melihat ke segala aspek, melainkan tekstual belaka.

Penilaian itu mengemuka dalam acara bedah buku “Menyibak Kebenaran Eksaminasi terhadap Putusan Perkara Irman Gusman” yang digelar Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Aula Badan Wakaf UII Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (22/1/2019).

Selain membahas soal eksaminasi putusan perkara mantan Ketua DPD Irman Gusman, acara yang dibuka Dekan FH UII Abdul Jamil itu juga untuk memberikan pemahaman tentang eksaminasi kepada para mahasiswa fakultas hukum dan penegak keadilan.

Empat pembicara hadir dalam bedah buki ini, yaitu Guru Besar Sosiolog Hukum Universitas Diponegoro Esmi Warasih, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Eddy OS Hairej M, serta Dosen FH UII Mudzakir dan M Arif Setiawan.

Dekan FH UII Abdul Jamil mengatakan, bedah buku ini bukan hanya sekadar acara ilmiah akademik, namun para ahli dan penegak hukum harus memahami perkara dari segala aspek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut