Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:33:00 WIB
Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Pakar Hukum menilai pengangkatan Ketua MK Suhartoyo tak sah. (Foto: Humas MK)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan Suhartoyo merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi yang sah memegang jabatannya. MKMK membantah isu miring adanya pelanggaran yang dilakukan Suhartoyo saat memperoleh jabatannya.

MKMK bahkan tidak melakukan registrasi persoalan ini menjadi sebuah temuan karena landasan permasalahan itu didasari Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. 

Menurut MKMK, ada upaya yang sengaja untuk menyesatkan alur penalaran pada putusan tersebut.

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, sehingga tidak terdapat alasan untuk meregistrasi persoalan tersebut sebagai Temuan," kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna beberapa waktu lalu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut