Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Reza Gladys menyampaikan rencananya melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani. Kali ini, dia melalui tim kuasa hukumnya mengungkap nominal yang akan digugat.
Surya Batubara, salah satu tim kuasa hukum Reza mengatakan pihaknya siap melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan dalam gugatan dengan total Rp504 miliar di perkara perdata Nikita Mirzani.
"Kami akan mengajukan kerugian kami adalah Rp4 M atas adanya tindakan pemerasan. Plus, ditambah ganti kerugian itu Rp500 M. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp504 M," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (11/11/2025).
Rencananya, Reza akan melayangkan gugatan itu pada sidang pekan depan. "Jadi, total semua itu yang kami ajukan minggu depan sebagai menanggapi proposal pihak penggugat pada siang ini," kata Surya.
Reza Gladys menilai nominal itu sangat wajar diajukan dalam gugatannya kepada Nikita, mengingat statusnya sebagai korban pemerasan dari sang aktris.
"Rp4 M itu jelas angka yang telah pasti dari hasil pemerasan. Dan, Rp500 M ini adalah hasil kerugian imateriel kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya," kata Surya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi langsung menanggapi rencana gugatan sang dokter. Dia menilai hal itu bagian dari hak setiap warga negara sehingga tak ingin terlalu memusingkan perlawanan hukum tersebut.
Sebelumnya, Nikita MIrzani menggugat Reza Gladys atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Dia menuntut Rp244 Miliar terhadap Reza Gladys.
Gugatan ini berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dinilai dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys. "Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana. Ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil," ujar tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syariffudin.
Nikita seharusnya mengulas produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan. Dalam gugatannya, Nikita menuntut kerugian materiil kepada Reza sebesar Rp4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp200 miliar.
Editor: Dani M Dahwilani